Tugas & Fungsi
Ketua
Menyusun Rencana Induk Penelitian (RIP) dan Renstra PkM, rencana kerja tahunan penelitian, PkM, dan publikasi; mengembangkan kemitraan; memastikan tema penelitian unggulan; meningkatkan kuantitas dan kualitas luaran; mengembangkan dan menjamin mutu jurnal; serta melaporkan kinerja kepada Rektor dan laman kinerja penelitian/PkM Kementerian.
Sekretaris
Mengoordinasikan agenda, kebijakan, pedoman, dan regulasi; implementasi, monitoring dan evaluasi, serta laporan periodik penelitian, PkM, dan publikasi.
Kepala Bidang Penelitian & Inovasi
Merumuskan topik dan peta jalan penelitian unggulan; perencanaan, koordinasi, pengendalian, dan penjaminan mutu penelitian di fakultas, program studi, dan kelompok riset.
Kepala Bidang Pengabdian kepada Masyarakat
Merumuskan topik dan peta jalan PkM unggulan; penjaminan mutu PkM di fakultas, program studi, dan kelompok pelaksana.
Kepala Bidang Publikasi Ilmiah
Mengelola publikasi hasil penelitian dan PkM (jurnal dan buku) serta penjaminan mutu publikasi.